SALAH satu tujuan berita hoax adalah adu domba. Nah, atas putusan MK yang mengabulkan batas usia calon wakil presiden terus jadi bahan menyebar keresahan. Belakangan, muncul informasi yang menyebut Mahfud MD beberkan bukti kuat. Katanya ketua hakim MK dibayar.
“Ketua hakim MK di bayar, k3l4kuan Prabowo terb0ngk4r, Mahfud tunjukkan bukti mengejutkan,” tulis akun Facebook Daily Qinan beberapa waktu yang lalu. Postingan tersebut menampilkan skema yang sama. Menyertakan video dan foto sampul.
Di foto sampul tersebut, tampak Mahfud MD seperti memberitahukan selembar kertas. Lalu, disampingnya ada seseorang yang mirip dengan hakim MK dan Prabowo Subianto. Belum jelas kertas apa yang disampaikan Mahfud MD. Yang jelas, foto itu dilengkapi dengan keterangan tertulis.
“Breaking news. Kelakuan licik boso terbongkar. Bayar ketua MK, Mahfud tunjukkan bukti mengejutkan,” begitu keterangan dalam foto sampulnya.
Informasi itu jelas tak masuk akal. Foto sampul juga tampak rekayasa. Berdasar penelusuran, justru hasil padanan gambar mengarahkan Jawa Pos pada foto Mahfud MD dalam persoalan yang lain. Serta foto itu sudah beredar jauh sebelum putusan MK diketok.
Foto itu memperlihatkan Menkopolhukam Mahfud MD menunjukkan dokumen yang diberikan Veronica Koeman. Foto itu sudah terbit sejak Februari 2020. Foto itu tentang Mahfud MD yang sudah menerima dokumen dari Pegiat HAM Veronica Koman, hanya daftar nama yang tidak jelas.
Hal ini sebagai tanggapan atas dokumen yang dititipkan Veronica ke BEM UI, dimana dokumen tersebut terdiri dari dua halaman, dan di dalamnya tertulis sejumlah nama. “Lah, kalau cuma kaya gini, ini daftar nama orang yang tidak jelas. Pasti polisi sudah punya kalau yang kaya gini,” ujar Mahfud (s.id/FotoTahun2020).
Lalu soal narasi video yang dibacakan narator itu juga tentang opini yang sudah diunggah oleh blog seword.com. Judulnya berbunyi, Pernyataan Mahfud MD dan Harapan Para Hakim MK Mendengarkan Hati Nurani demi Bangsa Ini (s.id/OponionMK).
Jelas tuduhan dan klaim akun Facebook tersebut tidak berdasar. Lagipula, hingga kini tidak ada bukti kuat dan sumber kredibel yang menyebut Prabowo membayar ketua MK untuk memuluskan gugatan. Pun juga dengan, klaim Mahfud MD yang memaparkan bukti tertulisnya. Tidak ada.
Fakta
Tidak ada bukti kuat tentang praktik pembayaran ketua MK untuk memuluskan gugatan.