Fact or Hoax

Penyederhanaan Rupiah Sudah Dimulai oleh Bank Indonesia?

Hoax
ED
23 November 2025
cover

Beberapa unggahan di media sosial mengklaim bahwa BI telah mencetak dan mengedarkan uang baru sebagai bagian dari kebijakan redenominasi. Misalnya, terdapat gambar uang berwarna dengan nominal Rp1.000 menjadi Rp1 yang bergambar mantan Menteri Keuangan, Sri Mulyani, yang dikaitkan dengan rencana penyederhanaan nominal rupiah.

Wacana redenominasi sendiri memang sudah lama muncul di Indonesia yang digagas sebagai ide menyederhanakan jumlah digit dalam denominasi rupiah agar lebih efisien dalam transaksi. Namun, seperti yang sering terjadi di internet, sesuatu yang terlihat meyakinkan belum tentu benar.

Apa Kata Bank Indonesia?

Dalam laman layanan publik BICARA 131, BI menyatakan dengan tegas bahwa tidak ada pencetakan uang rupiah baru sebagai bagian dari redenominasi. 

Bank Indonesia tidak melakukan pencetakan Uang Rupiah Redenominasi dengan nominal Rp. 100

Pernyataan ini dipublikasi sebagai klarifikasi terhadap hoaks serupa yang pernah beredar sebelumnya. Namun ketika ditelusuri lebih jauh membawa kita pada laporan Tempo Cek Fakta, yang keduanya memastikan bahwa foto yang viral itu bukanlah desain resmi BI.

Hasil pemeriksaan Tempo menggunakan pendeteksi jejak kecerdasan buatan pada desain uang Rp1 miliar menunjukkan bahwa gambar tersebut merupakan produk AI, dengan tingkat kemungkinan mencapai 96 persen berdasarkan alat AI or NOT.

Redenominasi: Wacana Lama yang Belum Menjadi Kebijakan

Untuk memahami mengapa isu ini sering muncul, kita perlu mundur selangkah melihat konteksnya.

Redenominasi bukan hal baru. Redenominasi adalah proses merampingkan nominal mata uang tanpa mempengaruhi nilai riil atau daya belinya. Gagasan ini masuk dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor 70 Tahun 2025 mengenai Rencana Strategis Kementerian Keuangan 2025–2029, yang disahkan oleh Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa pada 3 November 2025. Penyederhanaan digit rupiah ini adalah opsi jangka panjang yang bertujuan agar transaksi lebih efisien dan pembukuan keuangan lebih sederhana.

Namun satu hal penting:

Hingga saat ini belum ada keputusan, jadwal, atau implementasi resmi.

Tak ada tanggal pelaksanaan, tak ada desain uang baru, dan tak ada perubahan sistem pembayaran yang sudah berjalan di lapangan.

Rencana ini baru berada pada tahap kajian dan masuk ke dalam rencana legislasi jangka menengah. Artinya, wacana ini ada, tetapi belum sampai pada tahap realisasi.

Mengapa Banyak yang Tertipu?

Ada tiga alasan mengapa isu redenominasi sangat mudah memicu kepanikan:

  1. Gambar uang tampak meyakinkan, desain palsu itu dibuat dengan cukup rapi, membuat publik mudah terkecoh.
  2. Redenominasi memang pembahasan yang sensitif, menyentuh hal-hal yang berkaitan dengan uang selalu membuat masyarakat waspada.
  3. Minimnya literasi mengenai perbedaan redenominasi dan sanering, banyak orang mengira menghilangkan nol berarti nilai uang mengecil, padahal redenominasi tidak mengubah daya beli sama sekali.

 


Kesimpulan

Berdasarkan hasil penelusuran tim Fact Meter, klaim yang menyebar luas di media sosial tidak benar dan termasuk kategori Fantasi Murni atau hoaks dan dibuat-buat.

Melalui penelusuran dari berbagai sumber resmi, kesimpulannya jelas bahwa:

  • BI belum menerbitkan uang baru hasil redenominasi.
  • Foto uang yang viral bukan keluaran resmi BI.
  • Redenominasi masih berupa wacana, belum diimplementasikan.

 

Referensi

  1. https://cekfakta.tempo.co/fakta/3932/keliru-bi-dan-menteri-keuangan-rilis-desain-uang-redenominasi
  2. https://bicara131.bi.go.id/knowledgebase/article/KA-01064/en-us

 

Indikator Fact Meter